masukkan script iklan disini
METRO – Kejaksaan Negeri Metro menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Metro Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di tengah masyarakat.
Rapat dihadiri Kasubsi Intel Bidang II Kejaksaan Negeri Metro beserta jajaran, Sekretaris Kecamatan Metro Barat beserta jajaran, Lurah Ganjar Asri beserta jajaran, serta para Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM Kelurahan dan masyarakat Kelurahan Ganjar Asri.
Kegiatan berlangsung sebagai forum koordinasi antara aparat pemerintah, unsur kejaksaan dan masyarakat dalam membangun komunikasi serta pemahaman bersama terkait dinamika kehidupan sosial dan keberadaan aliran kepercayaan di wilayah Kota Metro.
Dalam forum tersebut, keterlibatan masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari sistem pengawasan di tingkat lingkungan.
Para Ketua RT dan RW serta unsur masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
Tim PAKEM juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor agar setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat ditangani secara tepat, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kejaksaan Negeri Metro bersama unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.
Kegiatan PAKEM ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melakukan pemantauan secara proporsional, mengedepankan komunikasi serta menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Metro. ( Red / Dha )
