Metro Channel TV

🔴 KLIK!
📺 METRO CHANNEL TV • Berita Terkini • Nasional • Pemerintahan • Hukum & Kriminal •Iklan & Liputan • Hubungi WA 081279352944 •

MATTA Institute Pertanyakan Tatakelola Anggaran di Kota Metro Terkesan Carut Marut

Metrochannel
Rabu, 02 September 2026
Last Updated 2026-09-03T03:41:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

METRO — Pengelolaan belanja pegawai Pemerintah Kota Metro menjadi sorotan. Pasalnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 memuat temuan kelebihan pembayaran gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total mencapai Rp55.858.541,55.

Temuan tersebut terdiri dari kelebihan pembayaran kepada 29 PNS yang menjalani cuti besar sebesar Rp34.527.641,55, tiga PNS yang menjalani tugas belajar sebesar Rp4.960.000, serta pembayaran kepada seorang PNS pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) yang telah berstatus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) efektif 31 Agustus 2024, namun pembayaran gaji dan tunjangan masih berlangsung hingga Maret 2025 dengan nilai sekitar Rp16,37 juta.

Hal tersebut seperti termuat dalam LHP BPK Tahun 2025. Temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem administrasi kepegawaian dan pengawasan keuangan daerah bekerja, terutama dalam memastikan perubahan status pegawai segera tercermin dalam proses pembayaran.

Persoalannya bukan hanya mengenai besaran uang yang telah dibayarkan, tetapi juga menyangkut mekanisme verifikasi. Siapa yang menyusun daftar pembayaran, siapa yang memeriksa perubahan status pegawai, siapa yang memberikan persetujuan, serta bagaimana rekonsiliasi data antara kepegawaian dan pengelola keuangan dilakukan menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan.

Temuan tersebut juga disebut tersebar di sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan, di antaranya Bappeda, BPBD, BPKAD, Disperumkim, Dinas PUPR, kecamatan, Sekretariat Daerah, RSUD Jenderal Ahmad Yani, puskesmas hingga sekolah.

Secara prinsip, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, temuan kelebihan pembayaran perlu ditindaklanjuti tidak hanya dengan memastikan pemulihan uang apabila menjadi kewajiban penerima, tetapi juga dengan memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang.

Yudhistira, Koordinator MATTA Institute Kota Metro, saat dimintai pendapatnya mengatakan, temuan dalam LHP BPK Tahun 2025 tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Metro.

“Yang menjadi pertanyaan kami bukan hanya soal berapa besar uang yang lebih dibayarkan, tetapi bagaimana proses verifikasi dan pengawasan bisa sampai kecolongan. Apalagi ada pembayaran yang berkaitan dengan perubahan status kepegawaian. Ini harus dijelaskan, siapa yang memproses, siapa yang memverifikasi dan siapa yang memberikan persetujuan,” ujar Yudhistira.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka secara jelas tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah.

“Kalau hanya uangnya dikembalikan, persoalan belum selesai. Harus dicari titik lemahnya. Apakah di OPD, pengelola keuangan, proses rekonsiliasi data atau pengawasan internal. Jangan sampai kesalahan yang sama kembali terjadi,” tegasnya.

Yudhistira menambahkan, MATTA Institute tidak ingin terburu-buru menyimpulkan temuan tersebut sebagai tindak pidana. Namun, menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan lebih lanjut ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data atau penyalahgunaan kewenangan, maka persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik berhak mengetahui bagaimana uang daerah dikelola. Temuan BPK harus dijelaskan dan ditindaklanjuti secara transparan. Yang terpenting bukan hanya uang yang sudah keluar, tetapi bagaimana sistem pengawasan diperbaiki agar uang publik benar-benar terlindungi,” pungkasnya. ( Red / Dha )
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita Populer

Terkini

Indomedia network

📰 INDOMEDIA NETWORK
KANTOR BERITA INDOMEDIA NETWORK • RADAR BERITA • PORTAL LAMPUNG • BERITA NUSANTARA • WARTA HUKUM • KORAN RAKYAT • LAMPUNG CHANNEL TV • •