masukkan script iklan disini
METRO – DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Kota Metro, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman mengenai pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, mengatakan sosialisasi antikorupsi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan.
Menurut Yudha, kehadiran KPK RI di Kota Metro menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, aparatur, maupun masyarakat untuk memahami berbagai potensi risiko korupsi serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya sejak dini.
“DPD ASWIN Lampung mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi antikorupsi merupakan langkah positif untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam melakukan pencegahan korupsi,” ujar Yudha.
Ia menilai konsep early warning system dalam pencegahan korupsi perlu terus didorong. Setiap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, menurutnya, harus dapat dikenali dan dicegah sedini mungkin melalui sistem pengawasan yang berjalan efektif.
Selain pemerintah, Yudha juga menekankan pentingnya peran pers dalam mendukung pencegahan korupsi. Media massa memiliki fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara kritis, berimbang, dan berdasarkan data.
“Pers harus ikut mengambil bagian dalam membangun budaya antikorupsi. Fungsi kontrol sosial harus tetap dijalankan secara profesional, berimbang dan berdasarkan fakta,” katanya.
DPD ASWIN Lampung berharap kegiatan bersama KPK RI tersebut tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret dalam memperkuat transparansi, pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro.
Upaya pencegahan korupsi, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat.
“Semangat antikorupsi harus dibangun secara bersama-sama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkas Yudha Saputra. ( Red / Dha )
