Metro Channel TV

🔴 KLIK!
📺 METRO CHANNEL TV • Berita Terkini • Nasional • Pemerintahan • Hukum & Kriminal •Iklan & Liputan • Hubungi WA 081279352944 •

Dinilai Arogan dalam Polemik Shopping Center, Disperindag Metro Diduga Abaikan Koordinasi dengan Wali Kota

Metrochannel
Kamis, 15 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-15T11:14:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KOTA METRO — Polemik rencana pembongkaran dan pengosongan kawasan niaga Shopping Center Kota Metro kian menjadi sorotan publik. Selain memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang, persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Wali Kota Metro.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, sebelumnya menyampaikan akan menunjuk tim untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait wacana pembongkaran Shopping Center. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman, mengingat rencana itu berkaitan langsung dengan kepentingan para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat dimintai keterangan oleh awak media seusai menghadiri pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Metro masa bakti 2026–2031 sekaligus peringatan HUT ke-81 PMI, Rabu (14/10/2026).

Di sisi lain, Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, sebagaimana dikutip dari media online gardarepublik.id, mengakui bahwa rencana pengosongan kawasan niaga Shopping Center belum didahului dialog dengan para pedagang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana aspirasi pedagang telah dipertimbangkan sebelum rencana penataan kawasan ditindaklanjuti. Terlebih, kebijakan yang menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat semestinya didahului komunikasi terbuka, sosialisasi yang memadai, serta pelibatan pihak-pihak yang terdampak.

Ketua LSM GEBRAK INDONESIA, Ketut Israeli, S.H., menegaskan bahwa pemugaran Shopping Center memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, menurutnya, proses pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan tidak menimbulkan kesan arogansi terhadap para pedagang.

“Pemugaran Shopping Center tentu memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, Disperindag Kota Metro hendaknya lebih manusiawi dan jangan terkesan arogan. Apalagi, persoalan ini menyangkut mata pencaharian masyarakat,” tegas Ketut.

Ia menilai, rencana pemugaran kawasan perdagangan harus melalui tahapan yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dialog dengan para pedagang perlu menjadi prioritas agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Menurut Ketut, pemerintah memang memiliki kewenangan untuk melakukan penataan kawasan niaga. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara proporsional, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan masyarakat yang terdampak.

Sorotan juga mengarah pada mekanisme koordinasi antara Disperindag dan Wali Kota Metro. Pernyataan Wali Kota mengenai rencana pembentukan tim untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat menjadi hal yang perlu diperjelas, terutama terkait tahapan perencanaan dan pengambilan kebijakan mengenai Shopping Center
( Red / Dha )
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Terkini

Indomedia network

📰 INDOMEDIA NETWORK
KANTOR BERITA INDOMEDIA NETWORK • RADAR BERITA • PORTAL LAMPUNG • BERITA NUSANTARA • WARTA HUKUM • KORAN RAKYAT • LAMPUNG CHANNEL TV • •