masukkan script iklan disini
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus mendorong penguatan integritas di lingkungan pemerintahan, termasuk dengan menghilangkan budaya pemberian uang dalam berbagai kegiatan, meskipun dilakukan dalam acara yang relatif kecil.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Hariyanto, Sekretaris Daerah Kota Metro, dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (1/10/2026).
Ahmad menekankan pentingnya menjaga integritas serta membangun budaya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya berharap kepada semua pejabat maupun kepala OPD untuk menghilangkan budaya memberikan uang, walaupun itu hanya acara kecil-kecilan. Persepsi masyarakat tidak bisa kita pastikan dan hal tersebut dapat memberikan contoh yang tidak baik terhadap perilaku kita sebagai pejabat negara,” tegasnya.
Menurut Ahmad, setiap pejabat maupun aparatur pemerintahan perlu mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan, termasuk dalam kegiatan yang dianggap sederhana.
Budaya pemberian uang, meskipun dalam jumlah atau kegiatan yang relatif kecil, dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, upaya membangun pemerintahan yang berintegritas perlu dimulai dari kebiasaan dan perilaku sehari-hari para pejabat maupun aparatur.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Ahmad, Pemkot Metro terus melakukan pembenahan terhadap pola dan manajemen kerja, perbaikan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan infrastruktur pelayanan publik.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara terukur, tepat waktu, transparan, serta memiliki persyaratan yang jelas.
Penguatan tata kelola pemerintahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Metro meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan demikian, integritas tidak hanya diwujudkan melalui aturan dan prosedur, tetapi juga melalui sikap, perilaku, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
