Metro Channel TV

🔴 KLIK!
📺 METRO CHANNEL TV • Berita Terkini • Nasional • Pemerintahan • Hukum & Kriminal •Iklan & Liputan • Hubungi WA 081279352944 •

Dinas PUTR ‘Gandeng’ Kejari Metro Monitoring Proyek Strategis Daerah

Metrochannel
Selasa, 22 September 2026
Last Updated 2026-09-23T01:13:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
METRO — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan lima Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.4.1-223 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Kota Metro, DPUTR Metro tercatat memiliki lima Proyek Strategis Daerah (PSD).

Pendampingan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya ketentuan mengenai kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.


Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Metro untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan seluruh paket pekerjaan strategis daerah dilaksanakan dengan standar hukum yang jelas. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Metro menjadi instrumen penting untuk memitigasi potensi permasalahan hukum sejak dini,” ujar Sri Mulyani, Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Metro telah menyampaikan paparan terkait paket pekerjaan strategis melalui entry meeting yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan pada 30 Juli 2026.

Setelah proses tersebut, Kejaksaan Negeri Metro melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan secara rutin dan berkala.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi,” tambah Sri Mulyani.

Pendampingan hukum tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Metro dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis daerah, terutama dari aspek kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.

Namun, pendampingan hukum pada prinsipnya merupakan fungsi pengawalan dan mitigasi risiko. Pelaksanaan pekerjaan, kualitas fisik, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban proyek tetap menjadi bagian yang harus dipastikan sesuai ketentuan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, monitoring dan evaluasi terhadap lima proyek strategis tersebut menjadi penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita Populer

Terkini

Indomedia network

📰 INDOMEDIA NETWORK
KANTOR BERITA INDOMEDIA NETWORK • RADAR BERITA • PORTAL LAMPUNG • BERITA NUSANTARA • WARTA HUKUM • KORAN RAKYAT • LAMPUNG CHANNEL TV • •