Metro Channel TV

🔴 KLIK!
📺 METRO CHANNEL TV • Berita Terkini • Nasional • Pemerintahan • Hukum & Kriminal •Iklan & Liputan • Hubungi WA 081279352944 •

Publik Apresiasi Penangkapan Terduga Gangster di Kota Metro

Metrochannel
Selasa, 22 September 2026
Last Updated 2026-09-23T05:03:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

METRO — Langkah cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, dalam mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar mendapat perhatian publik.

Keduanya diamankan pada Senin malam, 21 September 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Perkara tersebut bermula dari laporan korban berinisial ASP, 18 tahun, yang melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.29 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga terlebih dahulu dipukul menggunakan benda tumpul berupa bambu hingga mengenai bagian kepala dan punggung. Setelah korban terjatuh, sejumlah orang lainnya diduga ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama menggunakan bambu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian punggung dan mengeluhkan rasa sakit. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSU A. Yani Metro sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan. Pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 21.15 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu anak yang diduga terlibat di kediamannya di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

Petugas kemudian mengamankan ABH berinisial ADF. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan ABH lainnya berinisial BAW.

Kedua anak tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat hasil visum/kartu berobat dari RSU A. Yani Metro atas nama korban.

Upaya kepolisian tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Metro. Penanganan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan kalangan pelajar dinilai penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Meski demikian, status hukum kedua anak tersebut tetap harus mengikuti proses penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka masih berstatus sebagai terduga dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami perkara tersebut untuk selanjutnya dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Red )
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita Populer

Terkini

Indomedia network

📰 INDOMEDIA NETWORK
KANTOR BERITA INDOMEDIA NETWORK • RADAR BERITA • PORTAL LAMPUNG • BERITA NUSANTARA • WARTA HUKUM • KORAN RAKYAT • LAMPUNG CHANNEL TV • •