masukkan script iklan disini
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan modernisasi layanan peradilan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (15/6), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam forum tersebut, MK menyampaikan laporan kinerja dan penyerapan anggaran Tahun 2026 sekaligus memaparkan rencana kerja serta kebutuhan anggaran Tahun 2027. Paparan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, yang menyoroti sejumlah capaian strategis lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Salah satu pencapaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Mahkamah Konstitusi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 20 tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi indikator kuat konsistensi MK dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Tak hanya dari sisi pengelolaan anggaran, Mahkamah Konstitusi juga terus mempercepat transformasi digital dalam layanan peradilan. Berbagai inovasi berbasis teknologi dikembangkan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih efektif, terbuka, dan mudah diakses masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
Penguatan layanan digital tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan konstitusional, sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman yang menuntut pelayanan publik semakin cepat dan adaptif.
Melalui pemaparan tersebut, Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya diukur dari capaian administratif dan keuangan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan layanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Redaksi )
