masukkan script iklan disini
Metro – Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga merupakan gerombolan gangster kembali meresahkan masyarakat Kota Metro. Seorang pemuda bernama Arya Sandika Pratama (18) menjadi korban pengeroyokan di kawasan lampu merah pusat Kota Metro pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 22.29 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh serta mengalami trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Merasa menjadi korban tindak pidana, Arya Sandika Pratama kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro. Laporan polisi telah diterima dengan nomor LP/B/308/VIII/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap identitas para pelaku.
Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan aksi kekerasan jalanan yang meresahkan. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Metro.
( Redaksi )
