masukkan script iklan disini
Metro, – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kota Metro memastikan kesiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia pada awal Agustus mendatang. Berbagai persiapan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh indikator pelayanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kesiapan tersebut dibahas dalam kegiatan Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 yang diikuti jajaran Dinas PU TR Kota Metro. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas PU TR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan bahwa penilaian Ombudsman merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari evaluasi internal hingga pemenuhan seluruh indikator yang menjadi objek penilaian. Ini merupakan kesempatan bagi Dinas PU TR untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang semakin baik," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah layanan strategis yang akan menjadi objek penilaian Ombudsman, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Selain aspek pelayanan, Ombudsman RI juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan standar pelayanan, kelengkapan dokumen dan eviden, prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, kepastian jangka waktu penyelesaian layanan, hingga efektivitas kanal pengaduan masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan, seluruh bidang di lingkungan Dinas PU TR telah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan dan penyempurnaan terhadap setiap unsur pelayanan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar mudah diakses, cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Itulah esensi dari pelayanan publik yang ingin terus kami bangun," katanya.
Ia menambahkan, bagi Dinas PU TR Kota Metro, penilaian Ombudsman bukan sekadar proses evaluasi tahunan, melainkan menjadi sarana untuk mengukur efektivitas pelayanan sekaligus mendorong budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami optimistis dapat mengikuti seluruh tahapan penilaian dengan baik. Apa pun hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas PU TR Kota Metro," tutup Sri Mulyani.
Melalui persiapan yang matang dan sinergi seluruh jajaran, Dinas PU TR Kota Metro berharap mampu memenuhi seluruh indikator Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. ( Red )
