masukkan script iklan disini
Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan apresiasi yang sebelumnya disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung terkait capaian kinerja Kejari Metro pada Semester I Tahun 2026.
Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Arif Riyanto, S.H., M.H., Kejari Metro menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan DPD ASWIN Lampung. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara objektif dan konstruktif merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat diperlukan dalam membangun institusi penegak hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
"Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan DPD ASWIN Lampung. Setiap kritik yang bersifat membangun akan menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan Negeri Metro untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Arif Riyanto.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Metro berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketut Israeli, S.H., Ketua Bidang Hukum DPD ASWIN Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Kejari Metro yang menerima kritik sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan.
"Kami mengapresiasi respons positif Kejaksaan Negeri Metro yang tidak alergi terhadap kritik. Sikap seperti ini menunjukkan kedewasaan institusi dalam membangun budaya evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum," ujar Ketut.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan DPD ASWIN Lampung merupakan bentuk kepedulian terhadap penguatan supremasi hukum dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
"DPD ASWIN Lampung akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan bertanggung jawab. Ketika ada capaian yang baik tentu kami berikan apresiasi, namun apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, kami juga berkewajiban menyampaikan kritik yang konstruktif. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong hadirnya penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Ketut Israeli menambahkan bahwa DPD ASWIN Provinsi Lampung saat ini tengah mempersiapkan sejumlah agenda resmi dalam rangka memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara. Salah satu agenda yang akan segera dilaksanakan adalah audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro.
Menurutnya, audiensi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang lebih erat antara DPD ASWIN Lampung dengan Kejaksaan Negeri Metro, sekaligus menjadi forum diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, dan gagasan yang konstruktif demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum di Kota Metro.
"Kami berharap audiensi ini nantinya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi penegak hukum. DPD ASWIN Lampung ingin membangun kemitraan yang sehat, saling menghormati fungsi masing-masing, serta bersama-sama mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat," pungkas Ketut Israeli.
Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Metro dan DPD ASWIN Lampung, diharapkan hubungan kemitraan yang konstruktif antara institusi penegak hukum dan elemen masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat supremasi hukum di Kota Metro. ( Redaksi )
