masukkan script iklan disini
Metro – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro selama Semester I Tahun 2026. Namun demikian, apresiasi tersebut juga disertai sejumlah catatan kritis sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif agar institusi penegak hukum tersebut terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketut Israeli, S.H., Ketua Bidang Hukum DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung, menilai Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap capaian yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja.
Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan publikasi mengenai keberhasilan institusi penegak hukum, tetapi juga menginginkan hasil nyata yang dapat dirasakan secara langsung dalam proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
"Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan yang nyata. Masyarakat menunggu pembuktian melalui kerja-kerja konkret, bukan sekadar lip service. Setiap laporan masyarakat maupun perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketut Israeli.
Demikian disampaikan Ketut Israeli, S.H., yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Media Ruang Hukum Online, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Metro, Kamis (23/7/2026).
Ketut juga mendorong Kejaksaan Negeri Kota Metro agar terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, insan pers, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dalam membangun sistem penegakan hukum yang semakin terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, DPD ASWIN Lampung berharap Kejari Kota Metro tetap konsisten dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah, meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta menangani setiap perkara secara profesional tanpa membedakan kedudukan hukum setiap pihak.
"Apresiasi yang kami sampaikan bukan berarti tanpa kritik. Kritik ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar Kejaksaan Negeri Kota Metro terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan," lanjutnya.
DPD ASWIN Lampung menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui evaluasi dan pembenahan yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Kota Metro diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan penegakan hukum yang benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat. ( Redaksi )
