masukkan script iklan disini
METRO — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota Metro terhadap agenda Sosialisasi Antikorupsi yang akan dihadiri langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada September mendatang.
Ketua DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudha Saputra, mengatakan dukungan Pemerintah Kota Metro terhadap kegiatan yang digagas melalui kolaborasi elemen masyarakat tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat gerakan pencegahan korupsi di daerah.
“Kami memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Metro terhadap kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang akan dihadiri langsung oleh KPK RI pada September mendatang. Ini merupakan bentuk komitmen yang patut diapresiasi dalam upaya membangun kesadaran dan budaya antikorupsi di daerah,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, dukungan tersebut menunjukkan adanya keseriusan Pemerintah Kota Metro dalam membangun manajemen dan tata kelola anggaran negara yang transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Ada keseriusan Pemerintah Kota Metro untuk membangun manajemen tata kelola anggaran negara yang bersih dari praktik-praktik korupsi. Dukungan tersebut menjadi sebuah sinyal bahwa kegiatan yang diadakan oleh elemen masyarakat ini merupakan embrio dari gerakan bersama dalam membangun budaya antikorupsi,” katanya.
Ia menilai, kegiatan Sosialisasi Antikorupsi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, insan pers, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen lainnya.
Yudha menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi embrio yang terus berkembang. Jangan sampai berhenti setelah sosialisasi selesai. Harus ada tindak lanjut berupa penguatan pengawasan masyarakat, transparansi anggaran, serta komitmen bersama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPD ASWIN Lampung berharap kehadiran KPK RI dalam agenda tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat dalam gerakan antikorupsi, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Yudha Saputra.
