masukkan script iklan disini
METRO — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun Anggaran 2023 pada DKP3 Kota Metro memasuki fase penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro sebelumnya telah melakukan penggeledahan pada 4 Mei 2026 dan mengamankan 99 dokumen serta dua perangkat elektronik.Sedikitnya 34 saksi juga telah diperiksa.
Perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Dalam proses hukum, penyidikan merupakan rangkaian tindakan untuk mengumpulkan dan menguji alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Tiga bulan lebih pasca penggeledahan, Kini publik menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Seluruh alat bukti yang telah diperoleh diharapkan terus didalami secara profesional untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.
Sementara itu, Yudhistira, Koordinator Daerah Masyarakat Transparansi (MATTA Institute), mengapresiasi keseriusan Kejari Metro dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja dan keseriusan Kejari Metro. Kami berharap penyidikan terus berjalan profesional dan tidak berhenti pada penggeledahan maupun pemeriksaan saksi. Setiap alat bukti harus ditindaklanjuti hingga perkara menjadi terang,” ujar Yudhistira.
Ia menegaskan, pihaknya tidak meminta penetapan tersangka secara tergesa-gesa, namun mendukung proses hukum apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan.
“Kami mendukung Kejari Metro mengungkap perkara ini sampai tuntas, berdasarkan alat bukti, profesionalitas dan tanpa tebang pilih demi kepastian hukum serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu keterangan dan perkembangan terbaru dari Kejaksaan Negeri Kota Metro terkait tahapan penyidikan yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat. ( Red / Dha )
