masukkan script iklan disini
BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., menjenguk anggota Satreskrim Polres Lampung Utara, Brigpol Ariyadi, S.E., yang menjadi korban penembakan saat menjalankan tugas dalam pengungkapan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Brigpol Ariyadi merupakan personel Banit 3 Satreskrim Polres Lampung Utara. Ia mengalami luka akibat insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba yang diduga memiliki senjata api ilegal.
Usai kejadian, Brigpol Ariyadi langsung mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Berdasarkan perkembangan terakhir, kondisi Brigpol Ariyadi menunjukkan perkembangan positif. Personel tersebut telah keluar dari ruang Intensive Care Unit (ICU) sejak Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.08 WIB.
Meski telah keluar dari ruang ICU, Brigpol Ariyadi masih harus menjalani proses pemulihan dan perawatan lanjutan di rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya kembali stabil.
Kunjungan Kapolda Lampung tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap anggota kepolisian yang terluka saat melaksanakan tugas di lapangan.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba dan peredaran maupun kepemilikan senjata api ilegal memiliki risiko tinggi. Namun, tugas tersebut tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian masih terus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut, termasuk memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang serta mengungkap secara menyeluruh jaringan dan kepemilikan senjata api ilegal yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kondisi Brigpol Ariyadi yang telah keluar dari ICU diharapkan menjadi perkembangan positif bagi proses pemulihan anggota Polres Lampung Utara tersebut. Dukungan dan doa pun terus mengalir agar ia dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugas. ( Red / Dha )
