Metro Channel TV

🔴 KLIK!
📺 METRO CHANNEL TV • Berita Terkini • Nasional • Pemerintahan • Hukum & Kriminal •Iklan & Liputan • Hubungi WA 081279352944 •

DPD ASWIN Lampung Soroti Belanja Barang dan Jasa 2026 RSUD Ahmad Yani yang Terkesan Ugal-Ugalan

Metrochannel
Kamis, 27 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-27T14:23:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

METRO — DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung menyoroti tata kelola belanja barang dan jasa BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro Tahun Anggaran 2026 yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Berdasarkan penelusuran data SiRUP 2026, tercatat 129 paket dengan total pagu sekitar Rp134,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp66,5 miliar tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung.


Sorotan menjadi serius karena terdapat sejumlah paket bernilai miliaran rupiah, di antaranya Belanja Obat dan BMHP sekitar Rp28,421 miliar serta Belanja Kebutuhan Obat dan BMHP sekitar Rp15,879 miliar. Nilai kedua paket tersebut mencapai lebih dari Rp44,3 miliar.


Selain itu, tercatat bahan kimia laboratorium sekitar Rp8,9 miliar, bahan hemodialisa sekitar Rp7,1 miliar, makanan pasien sekitar Rp1,3 miliar dan gas medis lebih dari Rp1,7 miliar.


ASWIN menegaskan, sorotan tersebut bukan berarti menyimpulkan bahwa penggunaan Pengadaan Langsung oleh BLUD otomatis melanggar aturan. Justru yang dipertanyakan adalah dasar hukum dan tata kelola yang digunakan RSUD Ahmad Yani dalam menetapkan metode pengadaan tersebut.


Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, meminta pihak RSUD Ahmad Yani membuka penjelasan mengenai aturan internal yang menjadi dasar, hasil kajian apabila digunakan, pemaketan pekerjaan, metode pemilihan penyedia serta mekanisme pertanggungjawaban anggarannya.


“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan dan tidak pula menjatuhkan vonis. Tetapi ketika data SiRUP menunjukkan puluhan miliar rupiah menggunakan metode Pengadaan Langsung, publik berhak mengetahui apa dasar dan mekanismenya. Apakah seluruh pemaketan telah disusun secara wajar, apakah metode tersebut memiliki landasan yang jelas, dan apakah prosesnya benar-benar memberikan efisiensi serta value for money bagi rumah sakit?” tegas Yudha.


Menurut Yudha, status BLUD bukan berarti pengelolaan pengadaan dapat dilakukan tanpa batas. Kewenangan yang lebih fleksibel justru harus diikuti tata kelola yang lebih kuat, transparan dan dapat diaudit.


“Yang kami soroti bukan label Pengadaan Langsungnya semata, tetapi bagaimana kewenangan tersebut digunakan. Jangan sampai fleksibilitas BLUD dipersepsikan sebagai kebebasan tanpa kontrol. Uang yang dikelola tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif dan kepada masyarakat,” ujarnya.


ASWIN juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap perencanaan, pemaketan, dasar penetapan metode, proses pemilihan penyedia, harga, kontrak hingga realisasi pembayaran untuk memastikan seluruh rangkaian pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.


“Kalau semuanya sudah sesuai, jelaskan secara terbuka. Transparansi akan menghapus kecurigaan. Sebaliknya, jika penjelasannya tidak terang, tentu wajar apabila publik terus mempertanyakan tata kelolanya,” kata Yudha.


DPD ASWIN Lampung menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan fungsi kontrol sosial, bukan tuduhan telah terjadi tindak pidana atau kerugian negara. ASWIN mendorong RSUD Ahmad Yani memberikan klarifikasi agar pengelolaan anggaran sebesar itu tidak berada dalam ruang abu-abu dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ( Redaksi )


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita Populer

Terkini

Indomedia network

📰 INDOMEDIA NETWORK
KANTOR BERITA INDOMEDIA NETWORK • RADAR BERITA • PORTAL LAMPUNG • BERITA NUSANTARA • WARTA HUKUM • KORAN RAKYAT • LAMPUNG CHANNEL TV • •